Masukan & Bantuan
Hallo, Sobat PUPR!

Kamu ada saran dan masukan untuk Portal Open Data PUPR?
Klik tombol di bawah ya!

KLIK DISINI

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Jembatan Gantung

Jembatan gantung adalah sistem struktur jembatan yang menggunakan wirerope (kabel) sebagai pemikul utama beban lalu intas dan Berat Sendiri. Pada sistem ini wirerope utama memikul beberapa hanger (penggantung) yang menghubungkan antara wirerope utama dengan gelagar/ struktur jembatan. Wirerope utama dihubungkan pada kedua pylon (menara) dan memanjang di sepanjang jembatan yang berakhir pada pengangkeran pada kedua ujung jembatan untuk menahan pergerakan vertikal dan horizontal akibat beban-beban yang bekerja. Pada pylon tersebut dipasang saddle (dudukan) beserta roller yang berfungsi sebagai pengarah wirerope utama tersebut.

Dataset ini berisi data Data Jembatan Gantung di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan banyaknya jembatan (unit) pada setiap provinsi yang merupakan prasarana penghubung antar dua jalan yang terpisah karena kondisi geografi di wilayah tersebut serta di informasikan pula total panjang jembatan pada setiap provinsi.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:

  • Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS (untuk data sd tahun 2022) dan Kemendagri (untuk data mulai tahun 2023)
  • Provinsi: menyatakan nama provinsi di Indonesia
  • Jumlah_Jembatan: menyatakan jumlah jembatan gantung tiap provinsi
  • Total_Panjang: menyatakan Total Panjang Jembatan gantung tiap Provinsi

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2024-04-03
Release Date
2021-12-08
Identifier
925c1aa2-05f9-45bf-9772-77ae26a59aed
License
License Not Specified
Public Access Level
Public