Masukan & Bantuan
Hallo, Sobat PUPR!

Kamu ada saran dan masukan untuk Portal Open Data PUPR?
Klik tombol di bawah ya!

KLIK DISINI

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 13 Tahun 2020 Pasal 393 dan Pasal 394, Direktorat Jenderal Perumahan mempunyai tugas dan fungsi antara lain Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 393)

dengan Fungsi (Pasal 394)

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitas rumah umum, rumah khusus, dan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembinaan rumah komersial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan perumahan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perumahaan;
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Rumah Khusus

Dataset ini berisi data Jumlah Rumah Khusus (Rusus) di Indonesia dimana tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga disebutkan bahwa rusus atau rumah khusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus. Yang dimaksud dengan kebutuhan khusus di antaranya adalah rumah di daerah perbatasan atau pulau terluar bagi penjaga keamanan dan kedaulatan negara, tenaga pendidik serta tenaga medis yang bertugas, rumah di daerah terpencil, rumah bagi nelayan, pejuang kemerdekaan (veteran), cagar budaya, rumah pintar, dan juga rumah yang ditujukan bagi kepentingan sosial.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:
Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS (untuk data sd tahun 2022) dan Kemendagri (untuk data mulai tahun 2023)
Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
Jumlah : menyatakan jumlah rumah susun tiap provinsi dalam satuan unit"

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2024-04-03
Release Date
2021-05-20
Identifier
023da5f9-c143-475d-8a7d-b299eb9de721
License
License Not Specified
Public Access Level
Public