Tab primer

Masukan & Bantuan
Hallo, Sobat PUPR!

Kamu ada saran dan masukan untuk Portal Open Data PUPR?
Klik tombol di bawah ya!

KLIK DISINI

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Jalan Tol Beroperasi

Dataset ini berisi data Jalan Tol Beroperasi di Indonesia. Jalan Tol termasuk dalam jalan umum dan merupakan bagian sistem jaringan jalan sebagai jalan nasional yang penggunannya diwajibkan membayar sejumlah uang tertentu. Pembangunan jalan tol diselenggarakan antara lain untuk memperlancar lalu lintas, meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa, meringankan beban dana pemerintah, serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan. Wewenang penyelenggaraan jalan tol dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Wewenang tersebut meliputi pengaturan, pembinaan, pengusahaan, dan pengawasan jalan tol. Selain pemerintah pengusahaan jalan tol juga dilakukan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, maupun swasta.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:

  • No : menyatakan nomor urut
  • Nama_Ruas : menyatakan nama ruas jalan TOL di Indonesia
  • Jalan_Utama : menyatakan panjang utama jalan TOL di Indonesia dalam satuan kilometer (km)
  • Jalan_Akses : menyatakan panjang akses jalan TOL di Indonesia dalam satuan kilometer (km)
  • BUJT : menyatakan nama Badan Usaha Jalan TOL/Investor yang merupakan badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol
  • Tahun_Beroperasi : menyatakan tahun mulai beroperasinya jalan TOL

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2024-07-15
Release Date
2020-12-28
Identifier
8a17fdaa-8da2-43c9-94df-0d495c1a59c1
License
License Not Specified
Author
Pusdatin PUPR
Public Access Level
Public
Kategori
Pekerjaan Umum
Data Prioritas
2023