Masukan & Bantuan
Kami membutuhkan masukan dari anda

Anda menemukan kesalahan pada data yang kami sajikan?
Atau anda ingin menyampaikan masukan terkait portal data ini?
Silakan klik tombol di bawah dan sampaikan masukannya

KLIK DISINI

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Jalan Tol PPJT

Dataset ini berisi data Jalan TOL Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) di Indonesia adalah ruas-ruas jalan tol dimana Pemerintah telah menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan Badan Usaha Jalan Tol dengan status dalam tahap desain dan/atau pengadaan tanah dan/atau konstruksi.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:

  • No : menyatakan nomor urut
  • Nama_Ruas : menyatakan nama ruas jalan TOL PPJT di Indonesia
  • Panjang_km : menyatakan panjang jalan TOL PPJT di Indonesia dalam satuan kilometer (km)
  • Nilai_Investasi: menyatakan besaran nilai investasi jalan TOL PPJT di Indonesia dalam satuan Triliun (T)
  • BUJT : menyatakan nama Badan Usaha Jalan TOL/Investor yang merupakan badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol
  • Penandatanganan : menyatakan tanggal Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2020-12-28
Release Date
2020-12-28
Identifier
36c24792-2292-4635-a10b-2d40c55c0eb1
License
License Not Specified
Public Access Level
Public