Masukan & Bantuan
Kami membutuhkan masukan dari anda

Anda menemukan kesalahan pada data yang kami sajikan?
Atau anda ingin menyampaikan masukan terkait portal data ini?
Silakan klik tombol di bawah dan sampaikan masukannya

KLIK DISINI

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Kemantapan Jalan Kabupaten

Dataset ini berisi data Jalan Daerah yakni jalan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) berupa Kemantapan Jalan Kabupaten di Indonesia yang mana jalan Mantap adalah jalan kabupaten dalam kondisi baik dan sedang, sementara jalan yang di katakan Tidak Mantap adalah jalan kabupaten dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:

  • Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS atau Kementerian Dalam Negeri
  • Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
  • Total_Panjang : menyatakan total panjang jalan kabupaten tiap provinsi dalam satuan kilometer (km)
  • Mantap_km : menyatakan panjang jalan kabupaten dengan kondisi Mantap dalam satuan kilometer (km)
  • Mantap_% : menyatakan persentase jalan kabupaten dengan kondisi Mantap dalam satuan persen (%)
  • TMantap_km : menyatakan panjang jalan kabupaten dengan kondisi Tidak Mantap dalam satuan kilometer (km)
  • TMantap_% : menyatakan persentase jalan kabupaten dengan kondisi Tidak Mantap dalam satuan persen (%)

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2024-02-05
Release Date
2020-12-09
Identifier
28dda88a-f894-4313-a52f-4704fd93bd75
License
License Not Specified
Author
Ay
Public Access Level
Public