Tab primer

Masukan & Bantuan
Hallo, Sobat PUPR!

Kamu ada saran dan masukan untuk Portal Open Data PUPR?
Klik tombol di bawah ya!

KLIK DISINI

Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:

  1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
  7. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Kemantapan Jalan Nasional

Dataset ini berisi data Kemantapan Jalan Nasional di Indonesia yang mana jalan Mantap adalah jalan nasional dalam kondisi baik dan sedang, sementara jalan yang di katakan Tidak Mantap adalah jalan nasional dalam kondisi rusak ringan dan rusak berat.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:

  • Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS (untuk data sd tahun 2022) dan Kemendagri (untuk data mulai tahun 2023)
  • Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
  • Total_Panjang : menyatakan total panjang jalan nasional tiap provinsi dalam satuan kilometer (km)
  • Mantap_km : menyatakan panjang jalan nasional dengan kondisi Mantap dalam satuan kilometer (km)
  • Mantap_% : menyatakan persentase jalan nasional dengan kondisi Mantap dalam satuan persen (%)
  • TMantap_km : menyatakan panjang jalan nasional dengan kondisi Tidak Mantap dalam satuan kilometer (km)
  • TMantap_% : menyatakan persentase jalan nasional dengan kondisi Tidak Mantap dalam satuan persen (%)

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2024-07-23
Release Date
2020-09-02
Identifier
93839983-d607-4144-be09-51df118aa6c0
License
License Not Specified
Author
Pusdatin PUPR
Public Access Level
Public
Kategori
Pekerjaan Umum
Data Prioritas
2023