Topics:
Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, maka Direktorat Jenderal Perumaha selaku penanggung jawab penyelenggaraan perumahan memiliki beberapa program bantuan pembangunan sarana dan prasarana perumahan. Program-program tersebut antara lain pembangunan rumah susun, rumah khusus, bantuan pembangunan fasilitas pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dan bantuan stimulus rumah swadaya (peningkatan kualitas dan pembangunan baru).
Berikut adalah visualisasi yang berisi neraca perumahan