Tab primer

Masukan & Bantuan
Kami membutuhkan masukan dari anda

Anda menemukan kesalahan pada data yang kami sajikan?
Atau anda ingin menyampaikan masukan terkait portal data ini?
Silakan klik tombol di bawah dan sampaikan masukannya

KLIK DISINI

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan, kelembagaan, dan sumber daya jasa konstruksi;
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penyelenggaraan, kelembagaan, dan sumber daya jasa konstruksi;
  3. pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah;
  4. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan jasa konstruksi;
  5. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan penyelenggaraan, kelembagaan, dan sumber daya jasa konstruksi;
  6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan penyelenggaraan, kelembagaan, dan sumber daya jasa konstruksi;
  7. pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

License

License Not Specified

Akses Lainnya

Informasi di halaman ini juga tersedia dalam berbagai format

JSON RDF

via the DKAN API

Banyaknya Pekerja Tetap dan Kontrak Menurut Provinsi

Dataset ini berisikan Banyaknya Pekerja Tetap dan Kontrak di Indonesia. Pekerja adalah semua orang yang pada saat pencacahan bekerja di perusahaan, baik pekerja teknik maupun pekerja nonteknik yang terbagi menjadi tiga kategori :

a. Pekerja tetap adalah pekerja yang bekerja pada perusahaan/usaha yang menerima upah/gaji secara tetap, tidak tergantung pada presensi/ kehadiran pekerja tersebut.
b. Pekerja kontrak adalah pekerja yang bekerja dengan perjanjian tertentu dan tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti jenjang karir yang berlaku di perusahaan.
c. Pekerja harian adalah pekerja dibayar yang tidak terikat secara tetap dengan perusahaan/usaha, mereka hanya bekerja selama pekerjaan/proyek dan setelah selesai maka secara otomatis
mereka tidak mempunyai hubungan kerja.

Adapun penjelasan mengenai variabel di dalam Dataset ini adalah sebagai berikut:
Kd_Prov : menyatakan kode dari tiap provinsi sesuai penamaan BPS
Provinsi : menyatakan nama provinsi di Indonesia
Tahun : menyatakan banyaknya Pekerja Tetap dan Kontrak per tahun pada suatu wilayah
Pertumbuhan : menyatakan pergerakan agregat yang berfluktuasi dari satu waktu tertentu terhadap waktu sebelumnya

Data and Resources

FieldValue
Publisher
Modified
2022-12-02
Release Date
2022-12-02
Identifier
04fd057d-bf20-41dd-863c-c10f9309880e
License
License Not Specified
Author
Ay
Public Access Level
Public